-->
Iklan

Kamis, 26 Maret 2015

BCA Tawarkan Bunga KPR di Bawah 10% Selama 5 Tahun

Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), menyebutkan pihaknya sudah merespons penurunan suku bunga acuan dengan menurunkan bunga deposito dan kredit. Termasuk untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

"Kalau deposito, sejak November tahun lalu sudah turun terus. Dulu bunga deposito kita sampai 8,25% sekarang sudah 6,75%," kata Jahja, di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2015).

Dengan penurunan bunga deposito, lanjut Jahja, bunga kredit pun ikut turun. "Sejak bulan ini, kemarin awal Maret ya, jadi yang tinggi-tinggi kita sudah turunkan. Hampir tidak ada di atas 14%," tegasnya.

Sementara bunga KPR BCA, tambah Jahja, juga turun. Untuk KPR, bunga 11,5-12% diturunkan menjadi 8,8% sampai 3 tahun. Kemudian untuk 2 tahun berikutnya tidak lebih dari 9,9%.

"Itu namanya cap. Jadi 5 tahun itu pasti di bawah 10%," tuturnya.

Suku bunga, menurut Jahja, tidak hanya dipengaruhi oleh suku bunga acuan atau BI Rate. Intinya, yang menentukan bunga adalah biaya dana (cost of fund).

"Kalau permintaan pinjamannya banyak lalu DPK (Dana Pihak Ketiga) masyarakat tidak menunjang, maka kan bank rata-rata shortage. Kalau sudah shortage bunga pasti naik, karena yang punya uang akan minta lebih tinggikan. Otomatis deposito pasti akan naik, itu yang menjadi penyebab kenaikan bunga, atau sebaliknya penurunan bunga," jelasnya.

Jahja pun menyebutkan penyebab suku bunga kredit di Indonesia belum mencapai 1 digit seperti di Malaysia atau Singapura. "Inflasinya sudah beda. Inflasi di sana berapa, inflasi di sini berapa kan beda. Bunganya juga beda dong," katanya.

Previous
Next Post »