-->
Iklan

Selasa, 12 Januari 2016

Pertimbangkan Ini Sebelum Serahkan Mahar ‘Alquran dan Mukena’ untuk Mempelai Wanita

Pertimbangkan Ini Sebelum Serahkan Mahar ‘Alquran dan Mukena’ untuk Mempelai Wanita

Dalam prosesi pernikahan di kalangan mempelai muslim, umumnya memberikan mahar dari mempelai pria kepada pengantin wanita berupa Alquran dan mukena untuk salat.

Padahal, menurut M Arief, petugas di Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Banjarmasin, ada tanggung jawab tidak ringan bagi pengantin pria yang memberikan mahar seperangkat alat solat ini.


“Dia harus mengajarkan dan menuntun sang istri untuk membaca Alquran dan menjalankan salat fardu yang wajib. Minimal seperti itu,” ujar Arief kepada Bpost Online.


Lain halnya, menurut dia, sang istri memang seorang muslimah yang rajin mengaji dan taat beribadah, sehingga artinya mahar seperti ini untuk memberikan dukungan.


“Kan tidak semua mempelai perempuan itu muslimah yang taat. Kalau kondisinya demikian dan suami nantinya tidak akan mampu membimngin agar istri rajin mengaji dan taat beribadah, lebih baik mahar yang diserahkan benda lain saja,” ujarnya.

Previous
Next Post »