Jakarta -
Isu:
Pesan berantai soal efek berbahaya permen jari beredar di media sosial. Disebutkan dalam pesan tersebut, permen jari bisa membuat anak-anak yang mengkonsumsinya kecanduan dan tidur selama dua hari.
Pesan tersebut beredar di Whatapps, Facebook dan media sosial lainnya sejak satu minggu lalu di kalangan warga Tangerang dan Depok. Tidak diketahui dari mana asal mula kabar tersebut.
Berikut isi pesan berantai tersebut:
Info dari Dinas Kesehatan Kota TangerangPermen jari ditemukan di sekolah daerah Ciledug.Anak yang mengkonsumsi permen ini tertidur selama 2 hariSeperti orang kecanduan, minta-minta permen jariSekarang dalam penyelidikanMohon hati-hati buat kita semuaMohon bu guru dan para orang tua minta tolong agar anak-anak dilarang jajan sembarangan di abang-abang yang jualanannya aneh-aneh.(Sumber info: Kapuskesmas Karawaci Baru).
Selain di Tangerang dan Depok, pesan yang hampir sama juga beredar di Ponorogo, Jawa Timur. Dituliskan dalam pesan itu anak yang mengkonsumsi permen jari akan kecanduan dan tidur dua hari. Bedanya sumber informasi itu disebutkan berasal dari Kapuskesmas Kauman Sumoroto.
Berikut isi broadcast yang beredar di sekitar warga Ponorogo:
Info dari Dinas Kesehatan Kab. Ponorogo
*Permen Jari* ditemukan di sekolah di kecamatan Kauman Sumoroto ...
anak yang mengkonsumsi permen ini tertidur selama 2 hari... seperti orang kecanduan... setiap terbangun minta2 permen jari...
sekarang dalam penyelidikan... mohon hati2 buat kita semua... mohon bu guru dan para orang tua... minta tolong agar anak2 dilarang jajan sembarangan di abang2 yg jualannya aneh2...
(Sumber info : Kapuskesmas Kauman Sumoroto)
Investigasi:
detikcom mengkonfirmasi pesan berantai ini langsung kepada Kepala Puskesmas Kauman Sumoroto, Dr. Yunita yang dituliskan sebagai sumber informasi dalam pesan tersebut.
Menurut Yunita pesan berantai tersebut memang viral di sekitar Kauman, namun dia tidak mengetahui secara pasti siapa yang pertama kali menyebarkan pesan tersebut.
Yunita mengatakan setelah mendapat pesan berantai melalui media sosial dia langsung berkoordinasi dengan pengawas sekolah yang berada di area kerjanya, Kauman Sumoroto dan pihak kepolisian.
"Ternyata ke kepala masing-masing juga tidak ada konfirmasi ulang, saya konfirmasi Kapolseknya juga tidak ada," ujar Yunita saat dihubungi detikcom, Selasa (11/10/2016).
Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Drg. Rahayu Kusdarini, M.Kes, mengatakan, selama dua hari ini dirinya juga menerima informasi adanya pesan berantai tentang permen jari. Rahayu lalu menghubungi Kepala Puskesmas Kauman Sumoroto, namun tidak ditemukan laporan soal itu.
"Saya sudah konfirm ke seluruh sekolah tidak ada, kepolisian kami konfirm juga tidak ada laporan seperti di medsos," terangnya.
Rahayu mengatakan dari hasil penelusurannya, pesan berantai itu banyak beredar diberbagai dearah namun dengan sumber informasi dari daerah lain.
" Isi berita yang sama persis copas gitu hanya nama kabupaten dan kepala puskesmasnya yang diganti," jelas Rini.
detikcom juga menelusuri permen jari yang dimaksud dalam pesan berantai tersebut. Permen jari berbentuk seperti tabung kecil yang di atasnya diletakkan permen itu di pasarkan oleh distributor yang beralamat di Kota Bandung.
Tim promosi permen jari, Dewa membantah kabar tersebut. Menurutnya permen yang mereka produksi sudah didaftarkan ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dengan nomor pendaftaran ML 824409085492.
"Produk kami sangat aman untuk dikonsumsi dan telah melalui tahap pemeriksaan sebelum produksi, agar permen jari yang kami buat benar-benar aman dan layak untuk diperjual belikan bahkan di iklankan ke TV Nasional," ucap Dewa dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom.
Menurutnya, pesan berantai itu muncul karena ulah oknum yang tidak bertanggungjawab dan adanya persaingan usaha. Dia berharap oknum yang menyebarkan isu itu bisa diungkap.
"Mungkin persaingan bisnis menjadi hal utama pemacu isu ini. Namun kami sangat dirugikan dengan adanya pemberitaan isu tersebut dan kami sedang mencari siapa pelaku awal penyebaran isu ini," katanya.
Kabar ini juga dikonfirmasi ke Polsek Ciledug. Dalam pesan berantai itu disebutkan kasus permen jari sedang dalam penyelidikan Polsek Ciledug. Kapolsek Ciledug Kompol Sudarsana mengatakan sudah mendapat informasi itu. Namun hingga kini belum diketahui kebenaran kabar tersebut.
"Kami sudah telusuri, tapi belum semua. Kami sudah sudah cek ke kantin-kantin jajanan anak sekolah, tapi belum ditemukan ada jajanan permen jari itu," ujar Sudarsana kepada detikcom.
Kesimpulan:
Kabar soal permen jari bisa membuat anak yang mengkonsumsinya kencanduan dan tertidur selama dua hari adalah tidak benar atau hoax.
Sumber : detik.com