Istri hendaknya berhias sebagai kewajiban atasnya melayani suami. Istri harus berdandan di depan suami karena memang seperti itulah cara ia agar mudah masuk surga. Melayani suami termasuk bagian dari ibadah yang pahalanya amat besar. Bahkan ini merupakan salah tiket masuk surga yang mahal harganya.
Fenomena hari ini banyak istri yang justru rajin berdandan ketika keluar rumah. Mereka lebih sibuk mencari parfum dan make up untuk berangkat kerja. Namun ketika pulang, tersisalah keringat yang bau ketika bertemus suami. Ada pula istri yang lebih suka tampil modis tatkala keluar bersama koleganya, namun ketika di rumah hanya memakai daster usang yang sudah banyak lubang.
Yang namanya pasti peduli dengan penampilan. Ada yang bertanya, berapa jam sehari wanita menghabiskan waktu di depan cermin untuk berdandan dan berhias? Entahlah, yang pasti ya lama... makanya produk-produk kecantikan selalu laris walau di saat krisis...
Naluri wanita memang mendorong mereka untuk selalu mempercantik diri. Asal bertemu kaca, baik di pinggir jalan, di dalam lift, lewat di dekat kaca mobil, wanita biasanya akan menyempatkan diri memperbaiki penampilan... Yah, mau bagaimana lagi.. sudah begitu kodratnya...
Tapi bagaimana jika seorang wanita itu adalah seorang istri yang telah bersuami?
Ketika seorang perempuan telah berumah tangga, maka ia pun wajib berias untuk suaminya. Hanya, kebanyakan orang malah sebaliknya. Banyak para istri yang berias hanya untuk terlihat cantik di depan orang lain. Sedangkan ketika sehari-hari di rumah, ia tampil biasa saja. Sehingga, tak jarang suami yang juga bersikap tak menyenangkan kepada sang istri. Lalu, apa yang harus dilakukan oleh suami, ketika sang istri melakukan hal demikian?
Seorang perempuan tidak diperbolehkan berdandan dan memakai wewangian ketika keluar rumah untuk suatu keperluan. Karena, hal ini merupakan penyebab terjadinya cobaan. Salah satunya konflik dalam rumah tangga.
Telah diriwayatkan dalam sebuah hadis larangan wanita berhias dan memakai wewangian ketika keluar rumah. Perempuan bahkan hanya diperintahkan mengenakan pakaian biasa ketika keluar rumah, yakni pakaian yang tidak ada hiasannya dan tidak mengenakan wewangian.
Adapun berdandannya perempuan di dalam rumah, maka itu tidaklah mengapa. Namun, harus tetap dengan menggunakan penutup dan pakaian yang pantas, yang tidak menampakkan lekuk tubuh, kecuali apa yang biasa dinampakkan oleh perempuan-perempuan muslimah.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam al-Qur'an:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَبِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَايُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴿٣١﴾
“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung’,” (QS. An-Nur: 31).
Perempuan muslimah mempunyai tanggung jawab besar terhadap dirinya. Yakni, menjauhi segala bentuk dosa dan mencederai ketaatan kepada Allah SWT.
Oleh sebab itu, Anda sebagai seorang suami, tentu harus bisa mengarahkan istri Anda agar ia memahami dan mengerti apa yang seharusnya ia lakukan. Bimbinglah ia pada arah yang seharusnya. Karena, sebagai seorang pemimpin rumah tangga, sudah menjadi kewajiban Anda untuk menjaga istri Anda dari siksa api neraka.
sumber : http://7tujuhcahaya.blogspot.co.id/