Kabar ‘hot’ datang dari Kota Palopo. Seorang oknum anggota Satreskrim Polres Palopo berinisial Brigpol RJ digerebek selingkuh dan melakukan tindak pidana perzinahan dengan Ri, istri anggota TNI berinisial Praka SP, di Wisma Reza, Kota Palopo, Sabtu (8/10/2016) lalu, sekitar pukul 10.00 Wita.
Penggerebekan bermula pada hari Jumat (7/10/2016), wanita Ri berpamitan pada suaminya Praka SP untuk ke Kota Palopo. Namun hingga Sabtu (8/10/2016) pagi, Praka SP curiga karena sang istri tak kunjung pulang.
Karena khawatir, Praka SP lalu berusaha mencari istrinya bersama sang ipar ke Kota Palopo, hingga pada akhirnya korban menemukan sepeda motor yang digunakan istrinya Ri terparkir di halaman Wisma Reza yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Binturu, Kota Palopo.
Praka YP kemudian mengecek kamar yang digunakan istrinya, kemudian mengetuk pintu kamar wisma dan menemukan pintu kamar dibuka oleh pria yang belakangan diketahui bernama Brigpol RJ.
Sementara perempuan Ri yang merupakan istri Praka YP diketahui dalam keadaan bugil saat digerebek dan langsung masuk ke kamar mandi.
Selanjutnya, Praka YP meminta kepada iparnya agar memberikan pakaian istrinya yang sedang bersembunyi di dalam kamar mandi.
Saat ini, Brigpol RJ dan wanita Ri masih menjalani pemeriksaan intensif di Propam Polres Palopo. Sementara Praka SP dimediasi oleh Dandim 1403 Letkol Cecep Sutendi.
Dandim 1403 Sawerigading, Letkol Kav Cecep R Suhendi, memediasi masalah ini, dengan mempertemukan Praka Safwan dengan istrinya.
Dandim menyayangkan kejadian itu, dan berharap agar masalah yang dialami istri Praka SP diselesaian secara hukum berlaku. (echa kartini)